Maru Nazara, Korban Binary Option Indra Kenz Kini Putuskan Menjadi Aktivis Hukum
Malvyandie Malvyandie/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban binary option Indra Kenz lewat platform Binomo, Maru Nazara kini aktif sebagai aktivis hukum di Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Peduli Nias (LBH PPN).
Maru mengaku akan memperjuangkan hukum bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
"Mulai hari ini (kemarin-red) saya bergabung di LBH PPN sejak 11 April 2023. Saya akan mengabdi demi penegakan hukum di Indonesia," katanya, Rabu (8/11/2023) kemarin.
Sementara itu pendiri LHB PPN Evan Zebua mengatakan maru akan menempati pos Paralegal. Pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pihak yang membutuhkan.
Baca juga: Korban Binomo Surati MA, Minta Ayah Pacar Indra Kenz Dihukum dan Harta Mereka Dikembalikan
"Lembaga Bantuan Hukum kepada siapa saja yang meminta bantuan tentunya dengan syarat dan ketentuan," katanya.
Sebelumnya, Indra Kenz sebelumnya dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliar subsider 12 bulan penjara.
JPU juga meminta agar seluruh aset milik terdakwa yang disita dapat dikembalikan kepada para korban melalui paguyuban.
Akan tetapi, Majelis Hakim memvonis Indra Kenz dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp5 miliar.
Selain itu harta dan aset yang telah disita dari Indra Kenz diputuskan dirampas oleh negara.
Sosok Maru Nazara
Sebelum jadi korban Indra Kenz, Maru Nazara dikenal sebagai konten kreator yang berasal dari Nias, Sumatera Utara.
Sosoknya ini mulai dikenal oleh publik ketika mengaku sebagai korban penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam kanal YouTube Panggung Inspirasi Official yang diunggah pada 17 Januari 2022.
Tak hanya itu, Maru Nazara juga rupanya viral di TikTok.
Akun @marunazaraofficial yang kerap membahas soal penipuan trading binary option terlihat ditonton hingga ratusan ribu pengguna TikTok.
Membahas soal profesi Maru, dikabarkan bahwa ia selama ini berkecimpung di bisnis digital marketing.
Ia juga kerap menjadi pemateri dalam berbagai acara yang berkaitan dengan digital marketing.
Maru kemudian mengungkapkan bahwa ia menjadi korban penipuan berkedok trading.
Menurut Maru, korban dari afiliator binary option ini sudah banyak dan ada yang rugi hingga miliaran. Maru sendiri mengaku telah kehilangan uang hingga Rp540 juta.