Leon bikin video permintaan maaf
Setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan, Leon Dozan muncul ke publik dengan menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf ditujukan kepada polisi dan juga Riona dan keluarga.
Permintaan maaf itu disampaikan Leon Dozan melalui video yang diunggah di akun instagram pribadinya, @leonrdozan, Jumat (17/11/2023).
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, Leon Dozan meminta maaf atas ucapannya yang viral karena menghina polisi.
Leon mengaku khilaf atas perbuatannya yang dengan sadar melontarkan kata-kata kasar untuk polisi.
"Kepada yang terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf atas kesalahan yang telah saya perbuat," ucap Leon.
"Saya akui saya salah, saya khilaf atas perbuatan saya yang telah melakukan kata-kata kasar kepada institusi Polri, saya menyesal," sambungnya.
Ia juga meminta maaf ke Riona dan keluarganya secara singkat.
Namun Leon tak menyinggung soal penganiayaan yang ia lakukan ke Riona.
"Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf," imbuh Leon.
Leon Dozan ditangkap polisi
Seiring viralnya dugaan penganiayaan yang dilakukannya, Leon Dozan akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (16/11/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Leon ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
"Sudah (ditangkap)," kata Kombes Susatyo saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
"Ditangkap di rumahnya tadi malam di daerah Lebak Bulus," lanjutnya.
Setelah melakukan penangkapan, polisi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka penganiayaan.
Tidak hanya itu, Leon Dozan juga ditahan oleh polisi.
Polisi menjerat Leon dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leo Dozan) pada pukul 22.00 di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kombes Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Terhadap tersangka kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," bebernya.
Adapun motif Leon menganiaya Riona, kata Kombes Susatyo, dilatarbelakangi oleh rasa cemburu kepada sang kekasih terkait chat.
"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan, terhadap korban," terang Susatyo.
Selama satu tahun menjalin hubungan, Leon terhitung sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap Rino.
Kekerasan pertama dilakukan Leon pada akhir September 2023 di sebuah mal di kawasan Cinere.
Lalu, yang kedua dilakukan di kediaman Rinoa di Jakarta pada awal November 2023.
"Kekerasan itu telah dilakukan dua kali. Yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere."
"Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban," tutur Susatyo.
Selain kekerasan terhadap Rinoa, Leon juga diperiksa atas kasus penghinaan pada institusi Polri.
Hal ini buntut umpatan yang disampaikan Leon dalam video yang viral di media sosial.
Di video tersebut, Leon mengaku tak takut pada polisi meski dilaporkan Rinoa.
Ia bahkan mengata-ngatai polisi dengan kata-kata kasar.
"Selain itu, ucapan yang disampaikan oleh tersangka, yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Susatyo.
"Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," sambung dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Dipta/Abdi Ryanda Shakti/Bayu Indra Permana/Pravitri Retno)