News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktris Kiki Fatmala Meninggal

Sebelum Meninggal Dunia, Kiki Fatmala Sempat Tulis Surat Wasiat Sesuai Saran sang Suami

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelum berpulang ke pangkuan Tuhan, Kiki Fatmala rupanya sempat menuliskan surat wasiat sesuai anjuran dari sang suami.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka datang dari artis senior, Kiki Fatmala. 

Kiki Fatmala dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Jumat (1/12/2023).

Diketahui, sebab kepergian Kiki Fatmala untuk selama-lamanya akibat sakit yang dideritanya selama ini yakni komplikasi kanker.

Sebelumnya, artis 56 tahun ini sudah sempat menjalani penyembuhan kanker paru paru stadium 4 yang dideritanya sejak lama.

Rupanya, sebelum ia berpulang hari ini, Kiki Fatmala sempat menuliskan sebuah surat wasiat. 

Saat menjadi bintang tamu di program FYP pada Oktober 2022 lalu Kiki mengatakan bahwa dirinya sudah menulis surat wasiat yang diserahkan pada notarisnya.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Kiki Fatmala Sudah Pikirkan Lokasi Pemakaman hingga soal Warisan

Kiki menulis surat wasiat tersebut berdasarkan saran dari sang suami, Christopher.

Surat wasiat tersebut ternyata berkaitan dengan harta warisannya.

"Dua hari setelah tahu aku cancer, kita (Kiki dan suami) nangis, mata sampai bengkak. "

"Terus dia (Christopher) bilang, 'Kamu pikirin juga, kamu buat surat wasiat kalau meninggal mau di mana.'"

"Aku nangis lagi, padahal meninggal itu pasti ya," ungkap Kiki dalam tayangan FYP Trans 7, dikutip Tribunnews, Jumat (1/12/2023). 

Menurut saran dari sang suami, wanita yang kerap disapa Kiki ini akhirnya menuliskan surat wasiat perihal harta peninggalannya. 

Kiki Fatmala (Tangkapan layar YouTube Trans7 Official)

Baca juga: Profil Kiki Fatmala, Aktris Lawas yang Meninggal Dunia karena Kanker

"Aku sudah bikin semua di notaris. Aku juga enggak punya anak, tapi suamiku bilang biasanya orang kalau meninggal yang diributin harta."

"Semua baiknya ditulis di notaris," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini