Dia membenarkan, tangkapan layar yang viral itu adalah unggahan dari akun Facebook miliknya.
Bahkan dia yang menulis status Facebook tersebut.
Hal itu Cleo ungkapkan pada video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Cleopatra Djapri pada Rabu (6/12/2023).
"Ini memang akun Facebook Mami (Cleo), enggak di-hack, ini juga Mami yang buat statusnya," kata Cleo.
Dia juga menanggapi soal gaji, pekerjaan yang dibebankan, serta menjaga ketiga anaknya.
Terkait gaji, Cleo menjelaskan, gaji yang tertera di lowongan kerja itu bukan uang bersih yang diterima ART.
Melainkan, akan ada uang bonus yang diberikan apabila Cleo sedang mendapat pekerjaan.
"Gaji yang tertera di sini itu adalah sebesar Rp1.700.000 belum termasuk uang jajan atau bonus yang biasanya Mami kasih pada saat dapat kerjaan," ujar Cleo.
Baca juga: Viral TikToker Lumajang Disomasi Imbas Copot Stiker Caleg di Rumahnya, NasDem Ngaku Dapat Izin
Selain itu, kata Cleo, besaran gaji tersebut akan naik setiap enam bulan sekali.
Kemudian, mengenai beban kerja untuk menjaga anak, Cleo menyebut bagian tersebut tidak dilakukan sepenuhnya.
Sebab, masih ada keluarganya yang membantu menjaga ketiga anaknya.
"Tidak setiap hari, bukan 24 jam juga, jadi hanya saat Mami kerja. Kerjaan Mami jujur aja enggak setiap hari," terangnya.
"Kalau lagi enggak ada job, anak-anak selalu sama Mami di kamar," sambungnya.
Mengenai penahanan gaji pada tiga bulan pertama, Cleo menyebut tidak sepenuhnya dari Rp1,7 juta itu tidak ia berikan ke ART.
Namun, dia menerangkan, gaji itu akan utuh diterima di bulan keempat.
Sebab, penahanan itu dimaksudkan sebagai masa uji coba yang diperlukan Cleo untuk melihat hasil kerja ART.
"Kita kasih dua pilihan, mau ditahan Rp1 jutanya, atau Rp700 ribunya. Tapi nanti di bulan keempat itu pasti akan turun semuanya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya)