Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andre Taulany merasa diperas oleh Ndhank Surahman karena diminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas.
Berkait permintaan ganti rugi Ndhank yang tak jelas itu, bisa saja Andre menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.
"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.
Baca juga: Soal Somasi yang Dilayangkan Ndhank Surahman, Andre Taulany Tanggapi Santai: Udah Dijawab Stinky
Andre merasa bahwa jika menuntut ganti rugi tanpa ada penjelasan yang baik itu sama saja dengan melakukan pemerasan atau pemalakan.
Karena sampai saat ini ia tak tahu kenapa dituntut sebesar Rp 35 miliar dalam somasi kedua dari Ndhank Surahman.
"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre.
"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu Rp 35 miliar. Enggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," jelasnya.
Memang tak jelas ganti rugi apa yang dimaksudkan Ndhank.
Andre pun meminta kepada Ndank dan kuasa hukumnya untuk memberikan alasan yang jelas mengapa melayangkan somasi dan meminta ganti rugi sebesar itu.
"Kalau memang mau menuntut coba datangi jelaskan biar kebuka semua, yang dia bilang saya udah menerima ini itu," ungkap Andre.
"Kalau asal bicara doang itu enggak bisa," terusnya.
Namun, Ndhank belum lama ini melayangkan somasi kepada Andre Taulany untuk tak lagi menyanyikan lagu Mungkinkah ciptaannya.
Andre pun tak menggubris somasi tersebut hingga membuat Ndhank kecewa.
Karenanya Ndhank berencana melapor ke polisi.
Rencana itu bakal dilakukan karena Andre dinilai merendahkan harkat Ndhank, usai pura-pura main piano diiringi lagi Mungkinkan yang dipopulerkan Stinky.