News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andre Taulany & Stinky Disomasi

Tanggapi Somasi yang Dilayangkan Ndhank Surahman, Andre Taulany: Datanya Mana, Jangan Asal Nuntut

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Taulany tanggapi soal somasi yang dilayangkan oleh mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman.

"Yaudah mau apa lagi, sampai dituntut-tuntut, apa urusannya."

"Dasar hukumnya apa, datanya mana, itu aja sih sebenarnya."

"Ya saya diam aja, apaan sih urusan apa sih gitu," ucapnya.

Ndhank Surahman Tak Terima Andre Taulany Parodikan Lagu Mungkinkah, Harkatnya Serasa Dijatuhkan

Diketahui sebelumnya, Adre Taulany sempat merespons somasi pertama dari Ndhank Surahman dengan memparodikan lagu Mungkinkah.

Namun, kelakuan Andre Taulany yang memparodikan lagu Mungkinkah nampaknya memicu amarah dari Ndhank Surahman.

Video diduga Andre Taulany sindir Ndhank Surahman, yang melarangnya menyanyikan lagu Mungkinkah. (Kolase Tribunnews, Instagram @andreastaulany)

Baca juga: Sebut Ndhank Minta Ganti Rugi Rp 35 Miliar, Andre Taulany Merasa Diperas

Tak tinggal diam, Ndhank pun kemudian mendeklarasikan niatnya untuk melaporkan Andre Taulany ke ranah hukum. 

Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Senin (8/1/2024). 

Firdaus menyebut, bahwa setelah mendapatkan somasi dari kliennya, Andre Taulany justru membuat video parodi.

"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi," ujar Firdaus Oiwobo.

Buntut dari aksi Andre tersebut, membuat Ndhank merasa bahwa harga dirinya telah ditajuhkan.

"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," imbuhnya.

Pihak Ndhank pun akan menilai apakah tindakan komedian berusia 49 tahun itu melanggar Undang-Undang ITE atau tidak.

"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam Undang-undang ITE atau tidak," ucapnya.

Jika ternyata perlakuan tersebut melanggar hukum, Ndhank tak tanggung-tanggung akan melaporkan sahabatnya itu ke pihak kepolisian.

"Kalau masuk, kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE," tegas Firdaus Oiwobo.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini