Cabut Somasi Pada Andre Taulany dan Sebut Ganti Rugi Rp 35 M Terlalu Ekstrim, Ndhank Surahman Akan Lakukan Ini
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Musisi Ndhank Surahman Hartono akhirnya mencabut tuntutannya terhadap Andre Taulany.
Ndhank sadar somasi sebesar Rp 35 miliar pada Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal, sehingga dia mencabutnya.
Baca juga: Somasi Ndhank Surahman ke Andre Taulany Tak Sesuai Harapan, Kini Ingin Duduk Bersama dan Minta Maaf
Namun, bukan berarti persoalan ini beres. Ndhank tetap meminta sejumlah uang pada Andre Taulany, namun dia tak mau mengungkapnya.
"Saya mau rapih saja," ujar Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Rabu (10/1/2024).
Ndhank berharap masalah royalti lagu-lagu ciptaannya yang dipopulerkan Stinky dan Andre Taulany ini menemui titik temu dan menyenangkan kedua pihak.
Baca juga: Andre Taulany Tak Gentar Ancaman Ndhank, Siap Ladeni Eks Gitaris Stinky ke Jalur Hukum
Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.
"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapih," kata Ndhank.
Diketahui. sebelumnya Ndhank bikin geger publik lewat somasinya kepada Andre Taulany yang mencapai Rp 35 miliar.
Jejak Somasi Ndhank untuk Andre Taulany dan Stinky
Jejak kisruh lagu Mungkinkah ini berawal saat Ndhank kesal lagu ciptaannya berjudul Mungkinkah masih kerap dibawakan grup band Stinky dan Andre Taulany, sementara dia tak mendapat pembayaran royalti.
Ndhank menegaskan bahwa Andre Taulany selama ini tidak pernah minta izin padanya setiap diketahui menyanyikan lagu Mungkinkah.
"Andre Taulany sempat bilang sudah izin untuk memakai lagu Mungkinkah, tapi nggak pernah ada," kata Ndhank.
Gara-gara lagu Mungkinkah itu, Ndhank melayangkan somasi kedua untuk Andre Taulany dan Stinky terkait pemakaian lagu yang memopulerkan Stinky di industri musik Indonesia.
Andre Taulany menyebutkan bahwa royalti dari Stinky tetap diterimanya, meski bukan lagi vokalis Stinky.