"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik."
"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya.
Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.
"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.
Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya.
(Wartakota/Irwan Wahyu Kintoko) (Tribunnews.com/Rinanda/Yurika)
Artikel ini sebagian tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ndhank Mendadak Cabut Somasi Rp 35 M pada Andre Taulany untuk Lagu Mungkinkah, Ini Alasannya.