News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mediasi Gagal, Ada Permintaan Catherine Wilson yang Tak Bisa Disanggupi Idham Masse

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kiri) saat ditemui di kantornya, Selasa (2/5/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai mediasi antara Catherine Wilson dan Idham Masse gagal.

Keduanya dianggap tidak bisa lagi rujuk dan sepakat untuk bercerai.

Idham Masse kemudian menjelaskan alasan sidang cerai mediasi dengan Catherine Wilson dinyatakan gagal dan lanjut ke proses selanjutnya.

Ada permintaan dari Catherine Wilson yang tidak bisa diwujudkan oleh Idham Masse. Sehingga permintaan tersebut terlalu berat untuk Idham Masse. 

"Ya yang memberatkan mediasi gagal karena saya belum bisa menyanggupi permintaannya (Catherine Wilson)," kata Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/20234).

Permintaan tersebut kemudian tidak bisa diungkap oleh Idham Masse dan tim kuasa hukumnya lantaran dianggap telah masuk ke dalam pokok materi persidangan.

"Itu nanti masuk ke pokok perkara ya permintaan, jawabannya nanti ada di persidangan," ujar Ilham Rasyid.

"Jadi ada permintaan yang diminta oleh bu Catherine yang tentu kami harus pikirkan dulu, bagaimana baiknya, kalau memang itu tidak menjadi tidak kami setujui tentu ada alasan-alasannya," lanjutnya.

Di sisi lain Catherine mengungkapkan keinginannya untuk tetap bercerai dari Idham Masse. 

Dikatakan Catherine hubungan rumah tangganya tidak lagi harmonis. Bahkan wanita yang kerap disapa Keket itu tidak lagi mendapat nafkah selama 8 bulan.

"Udah lama ya (tidak diberikan nafkah). Udah 8 bulanan," kata Catherine Wilson.

"Pas awal nikah menyanggupi makanya kok lama lama kok makin tururn makin turun bahkan sama sekali nggak dikasih," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini