Namun, ketika Dante berhasil berada di pinggir kolam renang, ia terlihat sudah tidak berdaya.
Pelaku kemudian ikut naik dan terlihat panik dengan menggendong Dante.
Kemudian anak wanita yang berada di sampingnya hanya melihat kejadian tersebut.
Saat ini pelaku yang merupakan kekasih dari Tamara berinisial YA sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Ade Ary.
YA atau yang diduga bernama asli Yudha Arfandi atau Arfandimou diamankan di kediamannya kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," ungkap Ade Ary.
Saat ini YA telah diamankan di dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait kematian Dante.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, utk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Tamara sendiri menangis melihat hasil rekaman CCTV saat kejadian yang. Ia bahkan merasa tidak menyangka orang terdekatnya bisa membunuh Dante.
“Tadi juga aku udah liat cctv nya dari awal sampe abis, itu ya enggak mungkin lah aku tega gitu, diem aja. Anak aku meninggal lho, bukan koma, bukan cacat, bukan cuma sakit,” ungkpa Tamara.
“Jadi enggak mungkin seorang ibu diem aja anaknya digituin. Jadi mohon pengertiannya aja untuk semua, bukan aku menutup nutupin, aku tuh mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa harus aku cuap cuap,” lanjutnya.
Disclamer jika artikel ini diharapkan tidak untuk ditiru oleh pembaca Tribunnews.com karena menganadung kekerasan.