Ahli juga mengidentifikasi tidak adanya gangguan memori pada tersangka.
"Sehingga dengan indikator tersebut secara umum tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh dia.
Nathanael mengatakan, para ahli psikologi forensik bakal kembali memeriksa kejiwaan Yudha. Pemeriksaan berupa wawancara investigatif, observasi wawancara mengenai status mental tersangka termasuk kepribadian, intelegensi, hingga kesehatan mental.
"Pemeriksaan psikologi forensik masih terus berjalan dan masih terus digali. Kami butuh waktu untuk mencapai kesimpulan yang memadai," ucap Nathanael.