TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Parmudityo alias Dante masih terus bergulir.
Diketahui, kematian anak dari Tamara Tyasmara diduga ditenggelamkan oleh kekasihnya, YA di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Sedangkan kini, YA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Dante.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pihak kepolisian membeberkan gerak-gerik tersangka sebelum diduga menenggelamkan Dante.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa tersangka sempat memantau keadaan sekitar sebelum melakukan aksinya.
"Bahwa tersangka melihat arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," kata Wira Satya.
Setelah itu, tersangka melakukan aksinya dengan membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.
"Lalu kemudian membenanmkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," ujarnya.
Lebih lanjut, Wira membeberkan motif tersangka hingga membuat tewasnya anak dari Tamara Tyasmara.
Dikatakan Wira, tersangka ingin melatih pernapasan dari Dante.
Baca juga: Lihat Rekaman CCTV Anak Tamara Tyasmara Diduga Ditenggelamkan, Rico Ceper Akui Sempat Marah: Sadis
Sehingga tersangka mencoba membenamkan dante ke dalam kolam renang.
"Hasil pemeriksaan dari tim penyidik, bahwa tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan melakukan nyelem-nyeleman," paparnya.
Adapun kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Nantinya hasil pemeriksaan dari tim penyidik akan diselaraskan dengan keterangan saksi serta ahli.