News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMA di Serpong Korban Bullying

Tanggapi Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies, Psikolog Singgung Kehangatan di Keluarga

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Psikolog Bunda Romi beri tanggapan soal kasus bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog Bunda Romi beri tanggapan soal kasus bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan hingga menyeret anak dari artis Vincent Rompies.

Menanggapi kasus tersebut, Bunda Romi mengungkapkan cara agar anak-anak menghindari perilaku yang negatif seperti bullying atau perundungan.

Bunda Romi pun mengatakan, seharusnya di dalam keluarga harus ada kehangatan maupun hubungan yang baik antara orang tua dan anak.

Selain itu, di dalam keluarga disebutnya harus ada komunikasi dua arah dari orang tua terhadap anaknya.

"Di dalam keluarga itu harus ada kehangatan, harus ada komunikasi dua arah," ungkap Bunda Romi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/2/2024).

Sedangkan orang tua, kata Bunda Romi, juga harus paham dengan potensi yang dimiliki oleh anaknya.

Dari situ, orang tua bisa memberikan dukungan agar sang anak bisa mengembangkan bakatnya.

"Orang tua harus paham apa yang dimiliki anak kemampuan-kemampuannya."

"Membuat anak misalnya harus eksis di akademis aja, belum tentu semua anak bisa, karena mungkin potensinya bukan di situ," ujarnya.

Tak hanya itu, Bunda Romi menuturkan bahwa sebagai orang tua juga harus bisa memberikan contoh yang baik.

Baca juga: Teman Korban Bullying di SMA Serpong Benarkan Anak Vincent Rompies Sudah Dikeluarkan dari Sekolah

Sebab, seorang anak pastinya akan mencontoh perilaku dari orang tuanya sendiri.

"Dan orang tua itu harus jadi contoh."

"Kalau kita di dalam kehidupan kita serampangan dan sebagainya akan berdampak."

"Anak akan mencontoh hal tersebut, jadi hal-hal yang menjadi contoh untuk anak itu yang paling gampang adalah orang-orang terdekat," terang Bunda Romi.

Lebih lanjut, terkait kejadian bullying yang tengah viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengawal kasus tersebut.

Komisioner KPAI, Diah Puspita mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak untuk korban maupun pelaku yang berkonflik dengan hukum.

"Dalam kasus ini kan ada anak korban kekerasan fisik psikis, kemudian ada anak berkonflik dengan hukum, sehingga kita kan memakai Undang-undang Perlindungan Anak," kata Diah Puspita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (21/2/2024).

Dalam Undang-undang tersebut, Diah menyebutkan bahwa kasus harus berjalan dengan cepat serta ada pendampingan khusus terhadap korban.

Viral di media sosial kasus dugaan perundungan atau bullying oleh senior SMA Binus Scholl Serpong terhadap juniornya terkait syarat gabung geng sekolah. Anak artis Vincent Rompies diduga terlibat dalam bullying terhadap korban.  (Kolase Tribunnews/Ist/net)

Baca juga: Pihak Binus School Serpong Sebut Aksi Bullying Terjadi di Luar Wilayah Sekolah

Adapun bantuan sosial dan perlindungan hukum juga bakal diberikan kepada korban.

"Prosesnya harus cepat karena anak-anak, kemudian yang kedua harus ada pendampingan psikososial."

"Yang ketiga itu juga harus ada bantuan sosial dan yang keempat ada perlindungan hukum," terangnya.

Diah pun mengungkapkan pihaknya akan terus memberikan dukungan agar proses di dalam pengungkapan kasus tersebut bisa berjalan dengan cepat.

Sementara pihaknya juga bakal melindungi anak saksi yang mengetahui kejadian pembullyan tersebut.

"Kita mensupport agar proses ini berjalan dengan cepat biar penyelidikan segera tuntas."

"Dan ada anak saksi juga ya di sekolah yang harus kita lindungi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini