News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Gugatan Praperadilan Berkait Penetapan Tersangka Siskaeee Ditolak Hakim

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap dalam kasus film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Fransiska Candra Novitasari alias Sikskaeee. 

Dalam sidang putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan dari pihak Siskaeee terkait status tersangka pornografi.

Siskaeee disebut terlibat produksi film porno rumah produksi ilegal di Jakarta Selatan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Siskaeee Susah Tidur di Penjara, Sering Dengar Suara Ribut di Kepala

Putusan praperadilan tersebut kemudian ditanggapi oleh kuasa hukum pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari.

"Putusan ini kami sangat menghormatinya," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Selasa (27/2/2024).

Dengan demikian, Tofan siap untuk terus mendampingi kliennya itu hingga disidangkan.

"Kami akan memfollow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel," kata Tofan Agung Ginting.

"Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga," tandasnya.

Diketahui jika Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan tersebut atas status tersangka dalam kasus pemeran di film syur Keramat Tunggak.

Gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yamg teregister dengan nomor 7/Pid Pra/2024/PN_JKTSEL pada Senin (15/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini