News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Terungkap di Rekonstruksi, Yudha Arfandi Tarik dan Tenggelamkan Dante saat Hendak ke Tepi Kolam

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante, saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang dimana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.

"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.

Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.

"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.

Tak Akui Akses CCTV Kolam

Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tangkap layar Kompas Tv)

Sebelumnya, Dalam rekonstruksi itu juga terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa Yudha tak mengaku bahwa dirinya sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang tersebut.

Adapun terungkapnya Yudha mencari CCTV itu kata Wira berdasarkan keterangan ahli siber yang pihaknya libatkan dalam penyidikan kasus kematian Dante.

"Namun pada pada saat adegan ke-13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: VIDEO Situasi Rumah Firli Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan: Tak Ada Lagi TNI yang Berjaga

Imbasnya kata Wira bahwa nantinya hal itu akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menerapkan pasal terhadap Yudha.

"Khususnya dalam penerapan Pasal 340 Pasal pembunuhan berencana," pungkasnya.

Gelar Rekonstruksi

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo hari ini, Rabu (28/2/2024).

Dalam rekonsturksi itu turut hadir Tamara selaku ibu korban yang dimana dalam proses ini juga turut melakukan reka adegan peristiwa kematian anaknya.

Dalam rekonstruksi ini terdapat dua lokasi yang digunakan polisi untuk menggambarkan sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan Dante oleh tersangka Yudha Arfandi.

Pada lokasi pertama, penyidik menggunakan halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti kediaman rumah Yudha yang menjadi awal mula kronologi pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini