Adapun pada rekonstruksi di Polda Metro, terdapat 13 reka adegan yang digelar oleh kepolisian terkait kematian Dante.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rekonstruksi itu dimulai pada reka adegan kedua yang dimana Tamara dihubungi Yudha yang berniat mengajak Dante berenang pada 27 Januari 2024 lalu.
"Ibu Tamara dengan tersangka YA berkomunikasi via WA dimana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban Raden Andante untuk bermain membawa baju renang," ucap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra saat bacakan reka adegan.
Lalu pada reka adegan ketiga, sekitar pukul 11.30 WIB Tamara mengantar Dante menggunakan mobil Brio menuju rumah Yudha dari kediamannya di kawasan Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu Tamara mengantar Dante dengan teman Yudha yakni Farhan dan Karel.
Pada reka adegan ke empat, Tamara tiba di kediaman tersangka dan kemudian dilanjut adegan kelima yang dimana ia mengantar Dante ke dalam rumah Yudha.
"Adegan ke 6 tamara menghubungi Yudha kalau sudah sampai dirumahnya dan reka adegan ke tujuh Tamara menitipkan Dante ke ART Yudha bernama Ahmad," ucap Kompol Bara Libra.
Selanjutnya dalam adegan ke delapan, setelah menitipkan Dante kemudian Tamara pergi menuju lokasi syuting tempat ia bekerja.
Dalam perjalanan ke lokasi syuting itu, Tamara juga sempat menelpon Yudha untuk menanyakan kegiatan anaknya.
"Adegan Ke 9 tersangka YA sampai dirumah bersama dengan anak Moura Alesandra Arfandi dari petshop, kemudian korban anak Raden Andante Khalif Pramudtyo (alm) bertemu dengan anak Moura dan melakukan attivitas bermain di rumah," ucapnya.
Lanjut adegan ke-10, Yudha sempat mengecek perlengkapan renang milik Dante namun ternyata kacamata renangnya tertinggal.
Merasa kacamata Dante tertinggal, kemudian Yudha menghubungi Tamara melalui WA untuk menanyakan barang milik anaknya itu.
"Adegan 12 pukul 12.00 WIB Yudha diantar sopir menggunakan mobil toyota avanza hitam ke kolam renang," jelasnya.
Sejatinya reka adegan itu hanya berjumlah 12, namun pada perjalananya penyidik mengatakan bahwa terdapat satu fakta yang dimana tak diakui oleh tersangka.