News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ibunda Sabda Ahessa Singgung Dampak Gugatan dari Wulan Guritno, Sebut Nama sang Anak jadi Jelek

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Sabda Ahessa singgung soal dampak gugatan yang sebelumnya dilayangkan Wulan Guritno.

Adapun Shanty membantah soal Sabda yang disebut meminjam uang ke Wulan untuk dana talangan renovasi rumah.

"Jadi biar orang tahu bahwa ini itu kejadian yang sebenarnya bukan pinjaman."

"Bukan Sabda minjam uang, bukan Sabda mina talangin dong bayar dulu, enggak gitu," tandasnya.

Merasa Tak Nyaman dengan Klarifikasi Ibunda Sabda Ahessa, Pihak Wulan Guritno Angkat Bicara

Di sisi lain, pernyataan dari Ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti rupanya membuat pihak Wulan Guritno tidak nyaman.

Ficky Fernando kuasa hukum dari Wulan meluruskan pernyataan yang sebenarnya.

Ia membantah kalau kamar pakaian wanita yang berada di rumah pribadi Sabda Ahessa merupakan permintaan dari Wulan.

"Dana gugatan adalah bukan hanya urusan kamar pakaian, tetapi sisa dari keseluruhan renovasi rumah yang tak kunjung dibayarkan yang mencakup kontraktor, kamar pakaian dan meja kursi makan," ucap Ficky Fernando di kawasan Dharmawangsa Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram @wulanguritno)

Baca juga: Ibunda Sabda Ahessa Bantah Anaknya Pinjam Uang ke Wulan Guritno, Sebut Kesepakatan Bersama

Ficky menuturkan bahwa adanya kamar pribadi Wulan di rumah Sabda adalah ide dari Sabda sendiri.

"Lalu pembangunan kamar pakaian wanita tersebut merupakan ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah," bebernya.

"Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu," sambungnya.

Renovasi yang dimaksud ternyata bukan cuma kamar Sabda.

Tetapi dalam rumah dan juga bagian belakang rumah turut direnovasi.

"Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam), nah itu tidak dipermasalahkan, karena memang Wulan mau merenovasikan," terangnya.

Oleh karena itu dengan sengaja Wulan tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang itu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi idenya sendiri untuk membayar.

"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini