"Alhamdulillah, semuanya berjalan seperti biasanya. Aktivitas tidak terganggu. Tapi kami terhambat untuk legalitas saja, ketika menerima bantuan dan persoalan administrasi lainnya," ujar Abuya Wahyudin membuka pembicaraan.
Persoalannya dikatakan Wahyudin, Halilintar yang pernah memimpin Yayasan Al Anshar tersebut membuat lahan milik yayasan dengan atas nama pribadinya.
Dampaknya, Yayasan kesulitan dalam menjalankan aktivitas.
Langkah mediasi sudah dilakukan pihak yayasan sejak 2015 silam, saat itu sudah beberapa kali mendatangi rumah Halilintar, namun diusir.
"Terakhir kami membawa persoalan ini ke ranah hukum mulai 2018 silam, dan kami berharap hanya langkah komunikasi yang baik dengan Halilintar. Kami tidak mencari persoalan lain," ujar Abuya Wahyudin. (*)