Yakni tentang pasal penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak penelantaran dan pelakuan salah terhadap anak.
"Di dalam laporan tersebut itu disampaikan bahwa Bu Amy mengadukan terlapor terkait pasal penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan juga perlindungan anak pasal 76b."
"Terkait penelantaran dan pelakuan salah terhadap anak," terangnya.
Psikolog ikut Tanggapi Permasalahan Amy BMJ dan Aden Wong
Dalam kesempatan yang berbeda, pakar psikolog Nurcahyati pun juga turut menanggapi soal permasalahan yang dihadapi Amy BMJ.
Nurcahtati mengakui dirinya menyayangkan soal anak Amy dan Aden yang malah ikut klarifikasi.
Nurcahyati menyebut seharusnya permasalahan rumah tangga yang dihadapi Amy dan Aden tak melibatkan anak-anaknya.
"Sebenarnya sangat disayangkan sekali ya, kalau saya melihatnya ini memang pertengkaran atau konflik antara suami dan istri."
"Yang harusnya tidak perlu melibatkan anak gitu," ungkap Nurcahyati.
Kemudian, Nurcahyati menyinggung soal cara penyelesaian masalah dari Amy dan Aden.
Baca juga: Grace Tahir Ragu dengan Kesaksian Anak Amy BMJ dan Aden Wong, Singgung Tiga Hal Ini
Dikatakan Nurcahyati, penyelesaian masalah tersebut seharusnya sudah dilalui untuk mencari kesepakatan bersama.
"Kalau si suami dan istri ini di awal mereka mampu menyelesaikan konflik-konflik dalam rumah tangganya, niscaya akan lebih mudah mereka sampai di tahap bahwa oke kita cocok atau enggak nih untuk melanjutkan."
"Kalau cocok ya ayo kita perbaiki sama-sama improvement apa yang harus dibenahi dalam rumah tangga ini," ujarnya.
Nurcahyati pun menuturkan bahwa hal tersebut tak hanya untuk kebaikan dari keduanya melainkan untuk anak-anaknya juga.
"Supaya apa, ya baik untuk enggak cuman si pasangan suami istri ini, tapi juga buat anak-anak mereka," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda/Ifan)