Setelah menerima panen kritik tim produksi Leo Pictures langsung mengubah poster
film Kiblat.
Namun netizen masih mengkritik lantaran judulnya yang masih sama. Terlebih trailer yang dirilis juga menonjolkan aspek Agama Islam.
Baca juga: Daftar Pemain dan Sinopsis Film Kiblat Produksi Leo Pictures
Namun hingga berita ini diterbitkan pihak Leo Pictures dan yang berkerja sama dengan Legacy Pictures serta 786 Production belum buka suara setelah filmnya mengundang kontroversi.
Sementara itu film yang dibintangi Arbani Yasiz tersebut ternyata belum lolos sensor dari Lembaga Sensor Film(LSF) Republik Indonesia(RI). Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail saat dikonfirmasi Tribun menyebut film Kiblat yang sudah lulus sensor hanya iklan atau
poster promosi film. Iklan atau poster promosi film telah mendapatkan Surat Tanda
Lulus Sensor(STLS).
"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan
film, poster film tepatnya," kata Ervan.
Sensor tersebut lanjut Ervan menggunakan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.Lalu poster promosi film Kiblat yang dianggap kontroversial lanjut Ervan yang berhak menarik dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan menerima masukan dari Lembaga Sensor Film(LSF).
Baca juga: LSF: Film Kiblat Belum Lulus Sensor
"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri(Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," kata Ervan.
Ketika ditanya apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan mengenai kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.
"Belum ada rencana(rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," kata
Ervan.(Tribun Network/vio/wly)