Hendri menegaskan, status residivis Ammar Zoni tidak membuatnya mendapat penambahan sangkaan pasal dari Kejari Jakbar, melainkan menjadi hal-hal yang memberatkan dalam persidangan.
"Enggak, itu jadi hal yang memberatkan, dan hal yang memberatkan tidak mesti ada pasal tersendiri," sambung Hendri.
Henri memastikan jika Ammar Zoni mengikuti semua proses secara kooperatif.
Penampilan Ammar Zoni saat Tiba di Kejari Jakbar jadi Sorotan
Hari ini, terdakwa Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pukul 10:50 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di YouTube Grid ID, tampak awak media telah bersiap menunggu kedatangan Ammar Zoni di Kejari.
Kuasa hukumnya, Jon Mathias tiba lebih dulu sebelum Ammar sampai.
Jon Mathias ikut mendampingi kliennya itu saat tiba di Kejari.
Selaku kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan jika kliennya dalam keadaan sehat dan sempat melakukan tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat sebelum dipindahkan.
"Kondisinya baik. Sebelumnya dia sudah dicek kesehatan dulu," kata Jon Mathias.
Hingga kemudian mobil tahanan yang membawa Ammar Zoni pun tiba bersama tahanan lain.
Terlihat Ammar Zoni keluar dari mobil tahanan dengan pakaian serba hitam, memakai peci, dan berjenggot.
Awak media yang bersiap langsung menghujani pertanyaan kepada sang pesinetron, namun ia hanya berjalan cepat dengan sesekali menebar senyuman.
(Tribunnews.com/M Alvian F)