"Terimakasih Mba @marissyaichareal yang akhirnya mau memaafkan dan akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan polisi saudara Medina Susani (Medina zein ) selaku terlapor..,
Dan juga kepada Bang @ramzybaabud (kuasa hukum Icha) yang telah mendampingi di Polda Metro Jaya.
"Yang di mana laporan tersebut sudah P21 di kejaksaan, dengan pasal 220 KUHP dan atau pasal 317 KUHP," lanjutnya.
Bintang film Gejolak Cinta Pertama itu berharap, adik iparnya bisa memetik pembelajaran dari perseteruan tersebut.
"Semoga semua ini menjadi pembelajaran. Hikmah serta keberkahan untuk kita semua di bulan Suci Ramadhan ini..,
Aamiin ya Rabb," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)