"Bu Catherine itu diperlakukan sangat baik, sebagai seorang istri yang sangat baik perlakuannya dicukupi semua kebutuhannya," kata Ilham Rasyid, kuasa hukum Idham Masse di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).
"Itu nanti saksi kami akan menyampaikan di depan persidangan," lanjutnya.
Dengan saksi tersebut diharapkan mampu mematahkan dugaan Idham Masse tidak memberikan nafkah kepada sang istri.
Sebelumnya, Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse di PA Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
Setelah batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Masse ke PA Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gabriella Gunatyas/Fauzi Alamsyah)