"Karena kenapa, korupsinya enggak kecil," tuturnya.
Tujuan Pemeriksaan Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap tujuan memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut tujuannya yakni dalam rangka meneliti sejumlah rekening yang diblokir dalam kasus ini.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi.
Baca juga: 5 Jam Periksa Sandra Dewi, Jaksa Penyidik Kulik 2 Hal Penting, Termasuk Aliran Uang Panas sang Suami
Kuntadi mengatakan nantinya penyidik bisa menilah apa saja yang berkaitan dengan tindak pidana yang tengah diusut.
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," ungkapnya.
Diketahui, Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung sekira pukul 09.25 WIB dengan didampingi oleh seorang pria dan wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya.
Tak banyak kata yang Sandra Dewi ucapkan, ia hanya melemparkan senyuman dan meminta dukungan kepada awak media yang sudah menunggu kedatangannya tersebut.
"Doain ya," ucap Sandra Dewi
Dalam perkara ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (27/3/2024).
Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka termasuk crazy rich PIK, Helena Lim.
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi)