TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Dewi Sandera, Harvey Moeis telah menjadi salah satu tersangka kasus korupsi tambang timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, yang merugikan negara Rp271 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, menjelaskan peran Harvey dalam perkara ini.
Menurut Kuntadi, pada periode 2018 sampai 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Baca juga: Luhut soal Korupsi Rp 271 T Suami Sandra Dewi hingga Rencana Digitalisasi Tata Kelola Timah
Ia menyebut, Harvey meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Di mana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut," kata Kuntadi beberapa waktu lalu.
Profil Perusahaan RBT
RBT merupakan perusahaan bergerak di sektor timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.
RBT disebut berhasil berkembang menjadi salah satu produsen Tin Ingot Terbesar di Indonesia dalam waktu singkat.
Di lantai produksi, RBT dilengkapi fasilitas yang paling disempurnakan untuk menjaga kualitas dan mendukung lingkungan hijau sehat.
Dengan tiga mesin Crystallizer yang terpasang, RBT menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90 persen sampai 99,99% (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300 ppm.
Sedangkan dalam nilai-nili budaya perusahaan, RBT menulis bahwa mereka akan selalu menerapkan standar etika dan moral tertinggi, menunjukkan kejujuran dan keadilan dalam semua aktivitas.
4 Perusahaan Lainnya
Mengutip berbagai sumber, Harvey dikabarkan juga memiliki saham di sejumlah perusahaan tambang seperti PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Dari masing-masing website perusahaan, PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) ialah sebuah perusahaan yang memproduksi timah batangan dengan tempat operasionalnya yakni di Pangkal pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
SBS beralamat di Kepulauan Bangka Belitung, Jl. Malahayati Air Mawar, Bukitintan, Kota Pangkalpinang.
Kemudian, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), merupakan anak perusahaan dari Karya Group, adalah sebuah perusahaan smelter milik swasta.