Saat memamerkan jam tangan mewahnya, Helena Lim sempat heran ketika Kiky mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya, yaitu Patek Phillipe.
Lalu Helena Lim pun menyebut harga jam tangan tersebut yakni sekitar Rp2 miliar.
"Ini (dari) kulit buaya. Tahu aja lu ya (ini Patek Phillipe)."
"(Harganya) Rp2 M-an (miliar)," ucap Helena Lim.
Kronologi Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Seperti diketahui, kasus korupsi ini melibatkan banyak kalangan dari penyelenggara negara, swasta, suami artis dan crazy rich PIK.
Total 16 orang jadi tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim.
Harvey Moeis diringkus Kejaksaan Agung RI pada Rabu (28/3/2024) malam, satu hari setelah Helena Lim diamankan.
Baca juga: Pakar Hukum Bicara soal Potensi Sandra Dewi Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis
Perkara yang menyeret Harvey Moeis sebagai tersangka ini mulai disidik sejak 17 Oktober 2023 lalu.
Korupsi ini awalnya menyeret lima orang tersangka.
Salah satu diantaranya eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Kejaksaan Agung mengungkap kronologi kasus korupsi PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan sejumlah sosialita lainnya ini.
Pada 2018 hingga 2019, Harvey bersama-sama dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Mereka akhirnya sepakat bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selanjutnya tersangka Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.
(Tribunnews.com/Ifan/Pravitri/Milani)