"TIDAK SAH jadi tidak ada urusan investasi lagi," imbuh Aline.
Baca juga: Kalah TKO di Ronde 3, Chef Arnold Pastikan Masalahnya dengan Codeblu Selesai di Atas Ring Tinju
Diakui Aline, perbuatan Codeblu dan mantan rekan bisnisnya yang lain pun merupakan perbuatan yang sudah melanggar hukum.
Kini, secara terang-terangan, Aline pun meminta kepada Codeblu dan mantan rekan bisnis yang lainnya untuk mengembalikan uang secara tunai senilai 518 juta.
"Dan pengadilan sudah memutuskan William Andersen, Isaura Theonardy dan Iscaketory telah melakukan perbuatan melawan hukum
Dan wajib membayar tunai dan seketika 518 juta," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)