TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia selebritas Tanah Air.
Pasalnya, salah satu selebgram kondang yang bernama Chandrika Chika tertangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Tak sendiri, wanita yang kerap disapa Chika tersebut dibekuk bersama kelima temannya oleh tim Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Rupanya, penangkapan Chika bersama teman-temannya tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat setempat.
Pengakuan itu dikatakan oleh Wakasat Resnarkoba, AKP Rezka Anugras, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).
"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan."
"Ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Rezka Anugras.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah pot elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," imbuh AKP Rezka Anugras.
Baca juga: Pengakuan Chandrika Chika Pada Polisi Soal Pertama Kali Kenal hingga Memakai Narkoba
Usut punya usut, hubungan antara keenam orang yang kini menjadi tersangka itu merupakan grup pertemanan yang sudah melakukan kegiatan tersebut sejak setahun lamanya.
"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana," terang AKP Rezka Anugras.
Atas kasus tersebut, mantan dari Thariq Halilintar beserta kelima temannya ini telah terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara
"Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Kenal Narkoba
Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba karena Pergaulan