News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Awal Cekcok Ria Ricis dan Mertua Gara-gara Es Kurma Susu, Teuku Ryan Akui Khilaf: Tak Perlu Baper

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Ryan mengaku khilaf dan sudah meminta maaf pada Ria Ricis soal awal cekcok dengan ibunya gara-gara es kurma susu.

Selain karena persoalan es kurma susu, Ricis juga mengungkapkan sempat tersinggung dengan ucapan ibu Ryan yang lain.

Disebutkan saat bulan Ramadan, Ryan tengah berangkat untuk syuting.

Lalu sang ibu menegur dengan menyebut bahwa saat bulan puasa harusnya Ryan tak perlu kerja.

Mendengar ucapan mertuanya kala itu, Ricis kembali merasa tersinggung.

Sempat mencoba menanyakan kepada Ryan, namun tak dapat respons yang sesuai dan malah tetap membela sang ibu.

Menjawab gugatan itu, Ryan mengatakan sudah meminta maaf apabila ucapan ibunya melukai Ricis.

Pihak Ryan juga sudah paham Ricis memang hanya butuh curahan perhatian dan kasih sayang darinya.

Teuku Ryan - Ria Ricis (Kolase tribunnews)

"Tergugat sudah meminta maaf apabila hal tersebut begitu membekas dalam diri penggugat.

Tergugat juga sudah memahami agar perlu lebih perhatian, sayang dan mencurahkan seluruh perhatian tergugat kepada penggugat, agar penggugat tidak merasa sendiri dan ditinggalkan".

Baca juga: Alasan Teuku Ryan Jarang Beri Nafkah Batin ke Ria Ricis Terkuak, Sebut Ingin Pertahankan Stamina

Lebih dari itu, Ryan merasa khilaf atas sikapnya pada Ricis.

Lantaran kala itu ada banyak hal yang tengah dipikirkan dan dikerjakan oleh Ryan.

Terlebih dirinya mengaku membutuhkan dukungan dan pengertian dari sang istri.

"Tetapi sebagai suami dan kepala rumah tangga ada kalanya tergugat khilaf dan lupa untuk bersikap sebagaimana yang diharapkan penggugat.

Hal tersebut semata-mata terjadi karena memang banyak yang harus dipikirkan dan dikerjakan tergugat saat itu.

Sehingga tergugat juga butuh dukungan dan pengetian agar untuk hal-hal yang terkait ibu tergugat, penggugat dapat memahami bahwa selama ini tergugat juga tidak membela secara frontal dan tidak menepis pendapat penggugat begitu saja," jelas dalam surat putusan.

(Tribunnews.com/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini