Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ria Ricis sempat mentransfer uang senilai Rp 500 juta kepada Teuku Ryan suaminya saat itu. Transferan ini pula yang kemudian membuat Teuku Ryan berubah sikap.
Dalam isi putusan dijelaskan jika Teuku Ryan sempat mendiamkan Ria Ricis selama seminggu.
Baca juga: Terbongkar, Awal Kisruh Rumah Tangga Ria Ricis, Komentar Mertua Soal Es hingga Pembelaan Teuku Ryan
Dimana alasan Teuku Ryan mendiamkan Ria Ricis lantaran tidak memiliki uang.
"Tergugat juga juga pernah mendiamkan pengugat kurang kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang," isi amar putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan, dikutip Tribunnews.com, Senin (6/5/2024).
Hingga akhirnya Ria Ricis memberikan uang kepada Teuku Ryan senilai Rp 500 juta melalui sang kakak Shindy Putri.
Dijelaskan jika uang tersebut dikirimkan kepada Teuku Ryan sebagai pembayaran uang kerjaan.
Baca juga: Isi Gugatan Ria Ricis Viral, Psikiater Tolak Salahkan Teuku Ryan soal Perkara Nafkah Batin
"Sampai akhirnya pengugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat Rp 500 juta melalui saksi II untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan uang kerjaan dari band," lanjut isi putusan tersebut.
Kemudian usai uang tersebut diterima, Teuku Ryan disebut langsung mengubah sikap dan perlakuannya kepada Ria Ricis menjadi lebih baik dari biasanya.
"Yang kemudian tergugat berubah sikap menjadi baik kepada pengugat," sambung isi putusan.
Namun dalam isi putusan tersebut Teuku Ryan sudah menjawabnya. Pria kelahiran Aceh itu tidak menampik jika diberikan uang oleh Ricis.
"Tergugat (Teuku Ryan) tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras tergugat selama ini."
Uang tersebut kemudian adalah hasil kerja Teuku Ryan.
"Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya," demikian bunyi bantahan Teuku Ryan.
Kemudian sikap diam Teuku Ryan kepada Ria Ricis dilakukan lantaran sang istri dianggap tidak menghormati sang suami.
"Ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat (Ria Ricis) mengklaim hal tersebut."