News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Soroti Video Klarifikasi Teuku Ryan, Pakar Ekspresi Singgung soal Reputasi sang Aktor

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar ekspresi tanggapi soal video klarifikasi Teuku Ryan terkait isi gugatan Ria Ricis.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Ekspresi, Kirdi Putra, beri tanggapan soal video klarifikasi Teuku Ryan terkait isi gugatan dari Ria Ricis.

Meski sudah resmi bercerai, rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, isi dari gugatan Ria Ricis belakangan ini tersebar di media sosial.

Teuku Ryan pun akhirnya buka suara dan memberikan klarfikasi melalui YouTube-nya Ryan TR Official.

Menanggapi video tersebut, Kirdi Putra menyebut ada suatu hal yang mengganggu Teuku Ryan.

Sedangkan hal itu berkaitan dengan reputasi dari sang aktor.

"Buat saya video klarifikasi itu adalah video klarifikasi yang memang dibuat Ryan karena ada banyak hal yang menggangu yang bisa merugikan dia secara reputasi atau citra," kata Kirdi Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/5/2024).

Dikatakan Kirdi Putra, bahwa citra tersebut sangat penting untuk Teuku Ryan.

Kirdi pun melihat respons Teuku Ryan sejak permasalahan dengan Ria Ricis mencuat.

Teuku Ryan disebutnya selalu berusaha terlihat tegar di depan kamera.

"Kita tahu bahwa buat Ryan citra itu sangat penting."

"Kalau kita lihat bahwa waktu awal-awal masalahnya antara Ryan dengan Ricis, setiap kali diwawancarai kan dia selalu tampil senyum," ujarnya.

Baca juga: Beri Saran ke Teuku Ryan sebelum Bikin Video Klarifikasi, Pengacara: Tak Ada yang Perlu Ditahan Lagi

Lebih lanjut, Kirdi Putra menyoroti soal hembusan napas dari Teuku Ryan saat membuat video klarifikasi.

Dalam hal ini, Kirdi menilai, Teuku Ryan ingin menampilkan beban masalah yang dihadapinya berat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini