Lantas hal itu juga dikaitkan dalam membangun citra Teuku Ryan sendiri.
"Kalau kita lihat contohnya ketika hembusan napas dilakukan gitu, ini dia ingin menampilkan bahwa beban yang sedang ditanggungnya itu berat."
"Dia sebetulnya bisa untuk tidak menampilkan, bisa."
"Tapi kan itu dalam tanda petik drama atau narasinya ingin disampaikan kepada publik," terangnya.
Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan Terkait Bocornya Isi Gugatan Ria Ricis
Di sisi lain, pihak Teuku Ryan merasa tidak terima dengan viralnya isi putusan hasil gugatan cerai dengan Ria Ricis.
Apalagi isi putusan gugatan itu sebelumnya dapat dengan mudah diakses lewat situs Mahkamah Agung (MA) RI.
Meski kini sudah tidak dapat diakses secara publik, tapi Teuku Ryan menyayangkan sempat bocornya isi putusan.
Baca juga: Tanggapi soal Isi Gugatan Ria Ricis yang Tersebar, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Ada Jawaban dari Tergugat
Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan seharusnya nama prinsipal hingga kuasa hukum agar disamarkan.
Begitu juga dengan nama saksi yang seharusnya turut disamarkan.
"Sampai dengan saat ini, terus terang kami menyayangkan, karena kalau mau disamarkan harusnya disamarkan semuanya," jelas Dedi, dikutip dari YouTube Trans TV Official
Menyadari isi hasil putusan cerai jadi sorotan publik, pihaknya tengah mempelajari lebih dalam soal kemungkinan ada unsur kelalaian.
Bahkan Dedi turut menyinggung soal dugaan unsur kesengajaan.
"Karena ini jadi perhatian publik, sampai saat ini tim hukum sedang mempelajari apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)