"Itu kan salah satu ribuan contoh kasus di dunia ini, itu udah banyak kok kejadian," ucapnya.
Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan
Di sisi lain, pihak Teuku Ryan merasa tidak terima dengan viralnya isi putusan hasil gugatan cerai dengan Ria Ricis.
Apalagi isi putusan gugatan itu sebelumnya dapat dengan mudah diakses lewat situs Mahkamah Agung (MA) RI.
Meski kini sudah tidak dapat diakses secara publik, tapi Teuku Ryan menyayangkan sempat bocornya isi putusan.
Kausa hukum Teuku Ryan, Dedi mengatakan seharusnya nama prinsipal hingga kuasa hukum agar disamarkan.
Begitu juga dengan nama saksi yang seharusnya turut disamarkan.
"Sampai dengan saat ini, terus terang kami menyayangkan, karena kalau mau disamarkan harusnya disamarkan semuanya," ujar Dedi.
"Bukan hanya nama principal, nama lawyer-nya, nama saksinya," tambahnya.
Baca juga: Meski Teuku Ryan Miliki Kesempatan Banding, Kuasa Hukum Sarankan Kliennya Terima Hasil Putusan Cerai
Menyadari isi hasil putusan cerai jadi sorotan publik, pihaknya tengah mempelajari lebih dalam soal kemungkinan ada unsur kelalaian.
Bahkan Dedi turut menyinggung soal dugaan unsur kesengajaan.
"Karena ini jadi perhatian publik, sampai saat ini tim hukum sedang mempelajari apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)