TRIBUNNEWS.COM - Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim disinggung soal penyebab Wina Natalia gugat cerai Anji Manji.
Diketahui Wina Natalia mendaftarkan gugatan cerai secara e-court terhadap suaminya, Anji Manji pada Selasa (21/5/2024).
Kabar tersebut langsung membuat heboh publik, lantaran rumah tangga Wina dan Anji terbilang cukup harmonis.
Pasangan yang menikah pada 13 Juli 2012 lalu itu juga dinilai jauh dari gosip miring.
Pun Wina juga selalu setia mendampingi saat Anji terjerat kasus narkoba pada 11 Juni 2021, lalu.
Terkait penyebab Wina menggugat cerai Anji, Dadang Karim buka suara.
Menurut pihaknya, ia tak mau terlalu mengumbar terkait penyebab Wina menggugat cerai.
Lantaran perihal penyebab cerai sudah masuk ke ranah persidangan.
"Kalau untuk alasan itu sudah ranah persidangan, jadi kami belum bisa menyampaikan," jelas Dadang.
"Kalau lihat judul 'gugatan cerai' saja, kita belum bisa menyampaikan isi secara rinci gugatan penggugat," sambungnya.
Baca juga: Wina Natalia Tetap Sayangi Putri Anji dari Sheila Marcia, Meski Pernikahannya di Ambang Perceraian
Sementara, terkait jadwal mediasi Wina dan Anji diminta hadir sidang perdana pada 6 Juni 2024, mendatang.
"6 Juni 2024 sidang pertamanya," tuturnya.
Lantas terkait gugatan hak asuh anak, Dadang menyebut tak disertakan.
"Gugatannya hanya gugatan cerai, berarti hanya cerai saja," lanjutnya.