News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Masih Pertanyakan Asesmen Rehabilitasi untuk Ammar Zoni, Singgung Keyakinan

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Ammar Zoni masih mempertanyakan soal asesmen rehabilitasi untuk kliennya, merasa yakin akan dikabulkan oleh hakim.

TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias masih mempertanyakan kelanjutan permintaannya soal asesmen rehabilitasi.

Seperti diketahui, sidang kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ammar Zoni masih terus bergulir. 

Usai eksepsi ditolak hakim, kini mantan suami dari Irish Bella tersebut baru saja selesai menggelar sidang pembuktiannya, pada Rabu (29/5/2024). 

Menurut keterangan Jon Mathias, dari kesaksian para saksi, ditetapkan sementara bahwa kliennya terbukti hanya sebagai pengguna. 

Pengakuan itu dikatkaan Jon Mathias, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Kamis (30/5/2024). 

"Keterangan-keterangan saksi tadi bahwa Ammar diakuin bahwa dia sementara ini kan terbukti sebagai pengguna," ujar Jon. 

Oleh sebab itulah, Jon kemudian mempertanyakan mengapa asesmen untuk Ammar tak kunjung dilaksanakan.

Mengingat, dengan jelas kliennya terbukti hanya sebagai pengguna.

"Kalau pengguna, sesuai undang-undang tentang narkoba pasal 54 itu kan harus diasesmen ketergantungnya sampai di mana." 

Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Kondisi Ammar Zoni saat Sidang Diungkap Pengacara

"Nah kami tanyakan tadi ke penyidik kenapa asesmen tidak dilakukan, padahal itu perintah dari undang-undang."

"Lah ini kenapa tidak dilakukan?" lanjutnya. 

Meski demikian, Jon mempunyai keyakinan penuh bahwa asesmen yang sempat diajukan kepada majelis hakim akan segera dikabulkan. 

"Walaupun perkara ini sekarang sudah ada di persidangan majelis hakim

"InsyaAllah dengan ada yang sudah kami ajukan dulu itu semoga majelis hakim akan mempertimbangkan dan mungkin akan mengabulkan," tegasnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Ungkap Alasan Eksepsi sang Klien Ditolak Majelis Hakim

Pihak Ammar Zoni Keberatan Disidangkan di PN Jakbar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini