Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni masih berada di rumah tahanan (Rutan) Salemba.
Permohonan rehabilitasinya belum diproses meski sudah dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada sidang sebelumnya.
Namun demikian kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias bahkan belum mendapatkan kabar lebih lanjut terkait asesmen yang diajukan kliennya.
"Sampai sekarang, kami belum diberitahu jaksa apakah udah dilaksanakan atau belum," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
Dalam sidang kasus narkoba beberapa waktu lalu, pihak Ammar tengah menunggu keputusan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian diputus oleh majelis hakim.
Baca juga: Irish Bella Tanggapi setelah Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan: Selalu Doain yang Terbaik
"Kami kan waktu itu bersurat tentang penetapan pengadilan yang meminta untuk dilaksanakan asesmen oleh jaksa. Jawabannya, mereka belum terima resmi (penetapannya). Itu dari satu Minggu yang lewat," kata Jon Mathias.
Dengan demikian pihak Ammar Zoni berharap permintaan asesmen tersebut bisa segera dieksekusi.
"Ya lebih cepat, lebih bagus ya. Pengguna untuk diri sendiri kan nggak boleh dipenjara," ucap Jon.
"Kami minta apabila dilaksanakan asesmen, tolong beritahu kami. Sesuai putusan pengadilan, kan biaya ditanggung oleh terdakwa, otomatis kami kalau asesmen menyetorkan biaya sendiri," tandas Jon Mathias.
Diketahui, assemen rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ketika dikonfirmasi oleh Tribunnews.com.
“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias, Senin (3/6/2024) malam.
Dikabulkannya assessment tersebut membuat pihak Ammar Zoni merasa lega, begitupun sang artis yang sebelumnya bersikeras untuk mengajukan rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Asesmen tersebut nantinya akan segera diproses lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya setelah upaya pengajuan assessment untuk rehabilitasi tidak dikabulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Ammar Zoni tetap bersikukuh mau rehab.
Lewat kuasa hukumnya, keinginan untuk rehabilitasi setelah tersandung kasus narkoba ketiga kali diajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Di salah satu momen dalam persidangan, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan asesmen rehabilitasi kepada Hakim.
Jon Mathias menilai kesempatan untuk assessment rehabilitasi masih terbuka selama belum ada putusan dalam persidangan.