"Di mana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," imbuhnya.
AKBP Bintoro menuturkan, Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, saat ini polisi masih mendalami peran Tiko dalam kasus dugaan penggelapan.
"Saat ini prosesnya masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," ujar Bintoro.
"Jadi, untuk prosesnya masih kami dalami, sejauh mana peran yang bersangkutan."
"Apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media," paparnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar Suami BCL Naik Sidik, Polisi Segera Panggil Tiko Aryawardhana
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)