TRIBUNNEWS.COM - Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke polisi atas dugaan penggelapan mobil.
Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang berinisial NL pada laporan yang dibuat pada 27 Juni 2024.
Kimberly Ryder bahkan sudah diperiksa polisi.
Tak cuma itu, ibunya juga turut dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Kita setelah menerima laporan yang dilaporkan oleh KR, kita memeriksa saki-saksi," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (18/7/2024).
"Dua saksi sudah kita periksa, pelapor kemudian ibunda dari KR," sambungnya.
Edward Akbar bukan satu-satunya yang dilaporkan Kimberly.
Ada satu orang lagi yang ikut dilaporkan yakni berinisial NL.
Terlapor Edward dan NL juga sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
"Kemudian kita sudah menjadwalkan saksi dua orang," tutur Nurma.
"Sudah dijadwalkan karena memang kita minta keterangan dari inisial EA dan NL," tambahnya.
Sebelumnya, Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar.
Baca juga: Kimberly Ryder Polisikan Suami Terkait Kasus Penggelapan Mobil, Kepolisian Sudah Periksa 2 Saksi
Perjalanan Cinta Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Beredar informasi, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.