TRIBUNNEWS.com - Advokat bernama Mohammad Rizki Abdullah melaporkan penata busana Irwansyah alias Wanda Hara, buntut mengenakan pakaian wanita lengkap dengan penutup wajah saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Laporan itu diajukan Mohammad di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
"Melaporkan Saudara Irwansyah tersebut dengan tindak pidana penistaan agama," kata Mohammad di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Lalu, siapakah sosok Mohammad Rizki Abdullah?
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang diunggah Mohammad di akun Instagramnya, @advokat_mohammad, tertulis ia lahir di Cianjur, Jawa Barat, pada 8 November 1989.
Tak hanya itu, pekerjaan Mohamamd tertulis sebagai seorang wiraswasta.
Saat ini, Mohammad tercatat memiliki firma hukum Mohammad Law Firm.
Firma hukum tersebut didirikan Mohammad pada 2018.
Dikutip dari situs advokatmohammad.com, firma hukum itu dikelola Mohammad bersama seorang rekannya, Wildan Ramdani.
Di situs yang sama, Mohammad mengklaim firma hukumnya telah melayani lebih dari 250 klien dengan berbagai sengketa hukum.
Seret Nama Nagita Slavina Cs
Tak hanya Wanda Hara, Nagita Slavina dan sejumlah artis yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki bersama-sama, juga turut disinggung Mohammad Rizki Abdullah.
Baca juga: Apresiasi Wanda Hara Ikut Kajian, Alfie Alfandy: Tapi Caranya Kurang Tepat
Diketahui, dalam acara kajian itu, Nagita Slavina dan adik-adik iparnya, Syahnaz Saqidah dan Nissa Ahmad, serta pengusaha Shandy Purnamasari, juga turut hadir.
Mohammad pun mendesak polisi untuk memeriksa Nagita Slavina dan kawan-kawan.
"Itu datang ke kajian tidak sendiri, ada beberapa orang ya, yang mana kita sudah tahu semua, banyak artis juga di sana."