Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana soal menaikan cukai hiburan jadi pembicaraan di kalangan pelaku industri musik.
Sebab, salah satu faktor yang akan ikut berdampak adalah industri event musik terutama ke harga tiket konser.
Salah satu pengamat musik, Ryan Kampua menilai bahwa memulai adanya wacana itu terlalu buru-buru.
Ia menegaskan pemerintah harus mengkaji dulu sebelum akhirnya wacana itu disampaikan ke publik dan terkesan akan segera disahkan.
Baca juga: Pengamat Musik Bicara Dampak Wacana Pengenaan Cukai pada Tiket Konser
"Kita melihat bahwa kayaknya terburu-buru gitu. Tolong dikaji kembali, apakah sudah selayaknya gitu," kata Ryan Kampua di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
"Belum lagi ngeliat perilaku mengambil kebijakan gitu. Kadang-kadang suka nggak ngeliat momennya gitu. Pengennya sih liat dulu momentumnya cocok atau nggak," terangnya.
Jika melihat secara objektif, pria yang akrap disapa Ncek Gaul ini menyebut itu adalah ide yang baik karena hal lumrah di luar negeri
"Wacana kebijakan yang diambil pemerintah sebenarnya bagus kan pada intinya nantinya," terang Ryan.
"Karena itu masih dalam bentuk kajian kan. Di negara lain itu pajak cukai hiburan sudah ada di beberapa tempat ya," ujarnya.
Namun ia ingin pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperbaiki hal-hal kecil lainnya sebelum membuat kebijakan tersebut.
"Rapiin dulu tools-tools yang lain. Ketika itu sudah berjalan baik dan positif, ada berimpact kepada promotor, terus juga pelaku industri hiburannya," tutur Ryan.
Sebagai informasi, pihak DJBC sempat membuat wacana ingin menaikan cukai hiburan yang salah satunya berhubungan dengan tiket konser.
Namun baru-baru ini pihak DJBC menegaskan belum ada kajian terhadap rencana itu. Pengenaan atau penambahan barang kena cukai itu pun masih sekedar usulan.