News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis Jual Konten Rp 35 Ribu-Rp 100 Ribu, Kini Mendekam Dipenjara

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penyebar video porno mirip Audrey Davis yaitu MRS (22) dan JE (35).

"Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita."

"Kami sebagai pemerhati media sosial kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar melihat sekarang dan kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," jelas Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2024). 

Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Polisi pun menemukan akun X bernama @HwanDongZhowakun yang turut menawarkan link bermuatan konten video pornografi mirip Audrey Davis.

Akhirnya, penyidik dari Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini