"Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita."
"Kami sebagai pemerhati media sosial kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar melihat sekarang dan kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," jelas Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Polisi pun menemukan akun X bernama @HwanDongZhowakun yang turut menawarkan link bermuatan konten video pornografi mirip Audrey Davis.
Akhirnya, penyidik dari Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)