Menurut Jundri, tidak tepat kliennya disangkakan telah melakukan penggelapan, mengingat mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah berumah tangga.
Namun ia tidak ingin mendahului proses hukum, karena kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.
"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama, ada bukti pembeliannya bersama," ujar Jundri.
"Sehingga menurut kami tidak ada penggelapan."
"Tetapi kami tidak mau mendahului karena ini kan masih tahap klarifikasi. Oleh karena itu kita menunggulah. Nanti setelah diperiksa baru kita akan update kembali," paparnya.
Jundri menambahkan, pihaknya juga mengantongi bukti terkait hal tersebut.
Saat ini kendaraan tersebut kini berada di tangan Edward.
Lebih lanjut, Jundri tak menampik surat-surat kepemilikan dari mobil tersebut atas nama Kimberly.
Akan tetapi sepengetahuannya, mobil itu dibeli saat Edward dan Kimberly saat masih bersama.
"Kalau tidak salah BMW ya, tahun 2021. Kendaraannya masih ada."
"Setahu kami atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam jangka waktu pernikahan dan itu atas biaya bersama ya," jelasnya.
Baca juga: Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama, Klaim Punya Bukti
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)