"Saat pelaku merekam itu tidak diketahui dan tidak seizin AD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin dikutip dari Kompas.com.
Ade Ary mengungkapkan AP sudah melakukan secara berulang kali merekam adegan persetubuhannya dengan AD yang dilakukan di kediamannya.
"Proses pembuatan video sudah beberapa kali dilakukan AP di rumahnya," kata Ade Ary.
Sementara dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan lima video yang tersimpan di ponsel AP.
"Ada kurang lebih lima video yang sudah berhasil ditemukan oleh penyidik," tutur Ade Ary.
Tersangka Sempat Tak Ngaku Sebar Video
AP sempat tidak mengaku sebagai pihak yang menyebarkan video asusila Audrey Davis tersebut.
Pengakuan ini berawal ketika penyidik dari Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bertanya kepada AP apakah masih memiliki file video syur Audrey Davis.
Namun, AP sempat mengelak dan menyebut file tersebut sudah hilang.
"File-nya dimana?," tanya penyidik.
"Sudah nggak ada semua, Pak. File-nya, HP udah nggak ada, Pak, di temen saya sih udah nggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang ke temen saya dulu deh," jawab AP.
Tak cuma itu, AP juga membantah turut menyebarkan video syur Audrey Davis.
"Saya minta kamu kooperatif ya," minta penyidik.
"Saya mengakui pak itu (melakukan tindakan asusila) salah. Tapi saya bukan yang menyebarkan pak," kata AP.