TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial AP (27) ditangkap polisi karena terlibat dalam video syur yang melibatkan anak musisi David Naif atau David Bayu, yakni Audrey Davis.
AP yang merupakan mantan kekasih Audrey sekaligus pemeran pria dalam video syur tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Selain menangkap AP, polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya tersebut untuk mencari alat bukti yang ada.
Lalu, dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti merekam dan menyebarkan video syur yang diperankan oleh dirinya dan Audrey.
Demikian dikonfirmasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka," kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Adapun, alasan AP menyebarkan video syur yang melibatkan Audrey tersebut karena sakit hati cintanya diputus sepihak oleh anak musisi itu.
Dengan tersebarnya video syur tersebut, AP ingin mempermalukan Audrey.
"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD."
"Sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," ucap Ade.
Kepada polisi, AP juga mengakui jika dirinya sendiri yang menyebarkan video tersebut pertama kali ke media sosial.
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Video Syur Audrey Davis, Rekaman Utuhnya Ditemukan di Handphone AP
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah ter-suspend)" ungkap Ade.
Polisi juga menemukan jejak percakapan AP dengan pengguna Twitter atau akun media sosial X untuk menawarkan video syur yang diperankan olehnya dan Audrey itu.
Menurut polisi, alasan AP melakukan hal demikian karena sakit hati yang terlalu dalam dirasakan AP.