News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Lebih Sewindu Mendekam di Bui, Jessica Wongso Malu Ditanya Umur, Harap Selamanya 17 Tahun

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Wongso di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Ia bebas bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Jessica Wongso canggung sekaligus bahagia bisa menghirup udara bebas setelah lebih dari delapan tahun menjalani hukuman penjara atas tuduhan pembunuhan terhadap sahabatnya sendiri Mirna Salihin.

Kasus yang menjerat Jessica Wongso sangat populer di kalangan masyarakat sebagai kasus kopi sianida.

Diakuinya canggung karena untuk kali pertama dalam delapan tahun terakhir, melihat kehidupan di luar rumah tahanan Pondok Bambu.

Ia juga bahagia akhirnya bisa bertemu orang-orang yang dicintainya tanpa sekat apapun seperti halnya di rutan. Terutama orangtuanya yang tak pernah berhenti berdoa untuk kebaikannya.

Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Selama di penjara, Jessica belajar banyak hal. Terutama tentang bagaimana menerima kenyataan pahit, mendekam di penjara atas perbuatan yang menurutnya tak pernah dia lakukan.

Bahkan diakuinya sudah memaafkan semua pihak yang membuatnya hidup dalam bui.

"Saya sudah memaafkan semuanya, tidak ada ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya," kata Jessica Wongso saat jumpa pers.

Makanya semua pertanyaan awak media dijawab dengan tenang dan lapang dada.

Baca juga: Hamil Anak Ketiga Berjenis Kelamin Perempuan, Jessica Iskandar Girang: Ada Temen Buat Dandan

Raut wajahnya menunjukkan keikhlasan. Bahkan Jessica senyum ketika ditanya rencananya bertemu keluarga Mirna, meski pada akhirnya tak menjawab karena masih blank terhadap kebebasannya pada Minggu (18/8/2024).

Namun, ada satu pertanyaan yang enggan ia jawab ketika diundang wawancara eksklusif oleh Nusantara TV.

"Kalau enggak salah sebentar lagi Jessica ulang tahun," si pewawancara membuka percakapan.

Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Masih lama," demikian Jessica menanggapi.

"Kalau enggak salah Oktober ini? tanya si pewawancara lagi.

"Iya," sahut Jessica.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini