Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angger Dimas menyaksikan rekaman CCTV kolam renang saat Dante, anaknya, ditenggelamkan Yudha Arfandi selaku terdakwa, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2023).
Menurut dia, perbuatan Yudha Arfandi memuakkan.
"Itu bukan perbuatan manusia," kata Angger Dimas, seusai sidang.
Angger enggan menjelaskan apa isi sidang yang digelar secara tertutup tersebut.
Namun mantan suami Tamara Tyasmara ini menyebut bahwa Yudha Arfandi membantah tuduhan melakukan pembunuhan terhadap Dante.
"Itu ada di persidangan dia ada hak bela diri, cuman jelas lah kalau teman teman lihat CCTV-nya udah jelas," ujar Angger Dimas.
Angger mengaku dirinya sangat kesal dan mual ketika melihat perlakuan Yudha Arfandi kepada Dante seperti yang dilihatnya di CCTV.
Baca juga: CCTV Kolam Renang Diputar, Hakim Minta Sidang Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Digelar Tertutup
Ia berharap Yudha Arfandi divonis seusai dakwaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasti pasti, kesal mual," jelas Angger Dimas.
"Semoga sih gua masih tetep semuanya masih di 340 karena kalo tadi dibuka dengan sidang terbuka mungkin semua setuju itu 340," lanjutnya.
Dengan begitu ia berharap Yudha Arfandi dihukum mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Gua nggak bisa menyimpulkan cuma kalau temen-temen udah ngeliat pasti tahu," ungkap Angger.
"Tapi harapan hukuman mati lah pasti," pungkasnya.
Selain Angger Dimas, Tamara usai sidang juga terlihat wajahnya sangat sembab karena tak kuasa menahan air matanya melihat rekaman CCTV kejadian.