TRIBUNNEWS.COM - Usai panen hujatan di media sosial sering aksi unjuk rasa depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara.
Dalam unggahan terbaru sebuah gambar burung garuda dengan lima sila di dada pada akun Instagramnya, Raffi menegaskan posisinya mengenai revisi UU Pilkada di DPR.
"Dengan segala hormat untuk seluruh masyarakat Indonesia. Terhadap problematika yang sedang berjalan, saya secara personal mendukung, menghormati dan mengawal bagaimana keputusan MK," demikian tulisnya, Jumat (23/8/2024).
Ia juga menghargai dan menghormati kepada semua lapisan masyarakat yang turun ke jalan menggelar unjuk rasa mendesak agar DPR tidak merevisi UU Pilkada berkait batas usia calon kepala daerah.
Baca juga: Dampingi Gibran Blusukan, Raffi Ahmad Dicap Penjilat, Muncul Gerakan Unfollow Saat Demo DPR Memanas
"Saya sangat menghargai kepada teman-teman yang sudah bersuara turun ke jalan. Temen-teman semua luar biasa atas support dan kepedulian terhadap Bangsa yang kita cintai ini," lanjutnya.
Suami Nagita Slavina itu, bahkan mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK agar DPR tidak meloloskan pasal mengenai batas usia.
"Mari kita terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing, baik menyuarakan langsung, turun ke jalan Ataupun dari lewat media sosial, dan cara-cara lainnya yang baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif."
"Saya yakin apapun yang kita lakukan memiliki tujuan yang sama yaitu demi keutuhan NKRI dan martabat demokrasi. Semua untuk kebaikan Bangsa Indonesia, semua demi kejayaan Bangsa Indonesia. Kita bergerak bersama Rakyat Indonesia," tandasnya.
Sebelum itu, Raffi juga menunjukkan dukungannya terhadap penolakan revisi UU Pilkada.
Sebagai tanda, ia mengunggah tanggapan layar mengenai kontroversi RUU tersebut di Instagram pribadinya @raffinagita1717.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. "Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi ini," demikian unggahan tersebut.
Baca juga: Dikerumuni Ibu-Ibu Saat Datang ke Kabupaten Serang, Raffi Ahmad: Alhamdulillah Didoakan Banyak Orang
Namun, bukannya simpati, Raffi malah kembali dihujat. Mungkin karena itu, Raffi memberi penegasan posisinya melalui postingan terbaru Instagramnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad diberitakan ramai dihujat saat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengunggah postingan foto mereka bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Raffi, Zulkifli, mendampingi Gibran blusukan di Bandung Barat, bertemu pelaku UMKN dan mengunjungi pasar tradisional.
"Kumaha damang barudak well? Sebagai yang paling senior, hari ini saya akan mengawal mas @gibran_rakabuming dan @raffinagita1717 menuju Bandung Barat untuk berdialog dengan pelaku UMKM dan mengunjungi pasar tradisional," demikian keterangan yang ditulis Zulkifli pada postingannya kala itu.
Unggahan tersebut diposting saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR diwarnai kericuhan, sehingga menuai kemarahan publik di dunia maya.
Sontak Raffi Ahmad jadi bulan-bulanan di media sosial.
Ia dihujat, bahkan disebut penjilat di saat sebagian masyarakat berjibaku menolak revisi UU Pilkada yang jadi masukan dari Mahkamah Konstitusi.
Muncul pula seruan untuk membuat gerakan unfollow akun media sosial Raffi Ahmad.
"Raffi cari aman, gak berani speak up, dzolim!" salah satu komentar netizen.
Sebagai info, unjuk rasa di depan DPR dan sejumlah wilayah lain di Indonesia oleh berbagai elemen masyarakat merupakan respons rencana Baleg DPR mengesahkan revisi UU Pilkada.
Ada upaya DPR menganulir putusan MK mengenai batas usia calon kepada daerah minimal 30 tahun saat pendaftaran calon berlangsung, yang dinilai menguntungkan pihak tertentu.
Diketahui, upaya tersebut dilakukan untuk meloloskan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, agar maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah di Pilkada Serentak 2024.
Yang jadi soal, Kaesang tak dapat berkompetisi di Pilgub Jateng 2024 karena terkendala usianya yang baru 29 tahun.
Suami Erina Gudono ini baru genap umur 30 saat 25 Desember 2024. Itu artinya ia tak dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jateng jika mengikuti putusan MK.