Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRINBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudha Arfandi berencana melaporkan Tamara Tyasmara ke polisi. Tuduhannya, yakni memberi keterangan atau kesaksian palsu di sidang kasus pembunuhan Dante, anak Tamara.
Kuasa hukum Yudha, Daliun Sailan mengatakan pihaknya akan melaporkan Tamara setelah sidang kasus kematian Dante usai.
"Kalau udah selesai pengin ambil langkah hukum karena memberi keterangan palsu terkait ancaman," kata Daliun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
"Setelah persidangan ini, tapi itu masih dipertimbangkan," lanjutnya.
Sebelumnya, pihak Yudha menganggap apa yang disampaikan Tamara adalah bohong.
Karena Tamara menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa putus dari Yudha karena mendapat ancaman berupa kekerasan fisik.
Pihak Yudha mengklaim bahwa ada beberapa bukti yang dipalsukan mantan istri Angger Dimas itu.
Adapun kasus kematian Dante saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Ingin Ibunda Tamara Tyasmara Jadi Saksi Meringankan, Yudha Arfandi: Dia Yakin Saya Tak Berniat Buruk
Yudha Arfandi merupakan terdakwa dalam kasus ini karena diduga menjadi dalang kematian Dante.
Saksi kejadian, saksi ahli, hingga saksi yang meringankan terdakwa pun sudah memberi keterangannya di meja hijau.