"NM benar membuat laporan. NM sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, yakni LM yang masih 17 tahun dan terlapor VA," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (12/9/2024).
Mengenai inisial VA yang dilaporkan Nikita Mirzani, diduga adalah Vadel Alfajar Badjideh, kekasih Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly yang merupakan anak sulung Niki.
Dari laporan tersebut, polisi mengungkapkan bahwa wanita yang akrab disapa Niki ini VA dugaan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.
"Bukti yang dibawa saat laporan berupa foto," ucapnya.
Namun, Niki yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid hanya membuat laporan polisi saja, bintang film Comic 8 itu belum menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Nanti dijadwalkan lagi pemeriksaan dengan pelapor (Nikita Mirzani) dan terlapor VA. Sementara Polisi masih mendalami semuanya," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang masuk dalam dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan KUHP.
(Wartakotalive.com/Ari Puji Waluyo/Tribunnews.com/Indah Aprilin)