News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Jelaskan soal Keterkaitan Visum Lolly dengan Laporan sang Artis

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nikita Mirzani beri penjelasan soal keterkaitan hasil visum Lolly dengan laporan polisi.

Masih pada kesempatan yang sama, Fahmi Bacmid mengakui pihaknya tak bisa membeberkan hasil keseluruhan visum Lolly ke publik.

Fahmi mengatakan, bahwa pihaknya tak memiliki data secara mendalam.

"Secara mendalam kita tidak punya datanya, datanya ada di penyidik," kata Fahmi.

Sementara Nikita Mirzani sendiri rupanya sudah mengetahui hasil visum tersebut.

Fahmi menyebut pihaknya saat ini masih diberi kesimpulan sementara dari hasil visum itu.

"Hasil secara tertulis nanti ada di penyidik."

"Kita hanya dikasihkan kesimpulan sementara yang tidak mendetail tentang apa yang didapatkan dari hasil visum," ujarnya.

Lolly (kiri), dan kekasihnya, Vadel Badjideh (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Jawaban Pihak Nikita Mirzani saat Disinggung soal Pengakuan dan Penyesalan Lolly

Meski tak mengetahui hasil keseluruhan, Fahmi mengaku pihaknya mendapat informasi yang luar biasa terkait visum tersebut.

Dijelaskan Fahmi, visum tersebut merupakan proses bagian dari pembuktian atas laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

"Kami mendapatkan informasi yang luar biasa sekali."

"Di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," jelas Fahmi.

Kemudian Fahmi pun menyinggung soal adanya perbuatan kejahatan terhadap anak yang masih di bawah umur.

"Ingat di mana dalam laporan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, adanya sebuah perbuatan yang menurut Undang-undang perbuatan itu adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur."

"Berdasarkan hal tersebut, Nikita tahu seperti apa," bebernya.

Namun diakui Fahmi, dirinya kini tak memiliki hak untuk membeberkan hasil visum tersebut ke publik.

"Tapi saya tidak punya hak untuk menyampaikan hasilnya."

"Hanya saya sampaikan memang betul ada  sebuah proses dilakukan visum," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini